Lembaga Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat merupakan salah satu unsur pelaksana di perguruan tinggi yang mengkoordinasikan, memantau dan menilai pelaksanaan dan kegiatan penelitian yang diselenggarakan oleh pusat-pusat penelitian ataupun oleh kelompok-kelompok peneliti dari berbagai fakultas dan program studi, Di samping itu lembaga penelitian mempunyai fungsi pelayanan kepada peneliti, terutama dalam hal pelayanan informasi penelitian, pelayanan administrasi, dan pelayanan dalam bidang pembinaan kemampuan peneliti.